Sosialisasi Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia "Peran Desa dalam Mewujudkan Pekerja Migran Aman dan Terlindungi"
31 Maret 2026 |
Administrator
| Sosialisasi
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Peran Desa dalam Mewujudkan Pekerja Migran Aman dan Terlindungi” pada 30 Maret 2026 di Pendopo Kecamatan Sidayu.
Kegiatan sosialisasi pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema “Peran Desa dalam Mewujudkan Pekerja Migran Aman dan Terlindungi” yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik berlangsung dengan lancar pada tanggal 30 Maret 2026. Bertempat di Pendopo Kecamatan Sidayu, kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam tata kelola migrasi tenaga kerja di tingkat desa.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur desa dalam memberikan perlindungan kepada calon maupun purna pekerja migran Indonesia. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri telah melalui prosedur yang benar, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan desa semakin aktif dalam memberikan informasi, pendampingan, dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.